PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KABUPATEN MENTAWAI
Alamat: Jl Tuapejat, Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai | Website: ppid.mentawaikab.go.id | Email: ppid@mentawaikab.go.id
Demi meningkatkan pelayanan bagi publik / masyarakat di wilayah Kabupaten Mentawai membuka permohonan informasi online yang dapat diakses melalui website. Untuk melakukan permohonan informasi Kabupaten Mentawai , mohon untuk mengisi formulir yang sudah disediakan. Setelah melakukan pengisian dengan sebenar-benarnya, dimohon untuk mengirimkan formulir tersebut, beserta dengan scan bukti diri, tanpa tanda bukti diri permohonan anda kami anggap tidak sah.
Atas perhatian pengunjung semua, kami ucapkan terima kasih
Hak-hak Pemohon Informasi
Berdasarkan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14/2008
PASTIKAN ANDA MENDAPATKAN TANDA TERIMA PERMINTAAN INFORMASI BERUPA NOMOR PENDAFTARAN KE PETUGAS INFORMASI/PPID. Bila tanda terima tidak diberikan tanyakan kepada petugas informasi alasannya, mungkin permintaan informasi anda kurang lengkap.